Kebijakan umum pengelolaan terumbu karang di
Indonesia adalah Mengelola ekosistem
terumbu karang berdasarkan kesimbangan antara pemanfaatan dan kelestarian yang
dirancang dan dilaksanakan secara terpadu dan sinergis oleh pemerintah dan
pemerintah daeah, masyarakat, swasta, perguruan tinggi, serta organisasi non
pemerintah
KEBIJAKAN 1
Mengupayakan pelestarian, perlindungan, dan peningkatan
kondisi ekosistem terumbu karang, terutama bagi kepentingan masyarakat yang
kelangsungan hidupnya sangat bergantung pada pemanfaatan ekosistem tersebut,
berdasarkan pada kesadaran hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta
mengacu kepada standar-standar nasional dan internasional dalam pengelolaan
sumberdaya alam
KEBIJAKAN 2
Mengembangkan kapasitas dan kapabilitas
pemerintah dan pemerintah daerah dengan meningkatkan hubungan kerjasama antar
institusi untuk dapat menyusun dan melaksanakan program-program pengelolaan
ekosistem terumbu karang berdasarkan prinsip keseimbangan antara pemanfaatan
sumberdaya alam yang sesuai dengan nilai-nilai kearifan masyarakat dan
karakteristik biofisik dan kebutuhan pembangunan wilayah
KEBIJAKAN 3
Menyusun rencana tata ruang dan pengelolaan
wilayah pesisir dan laut untuk mempertahankan kelestarian ekosistem terumbu
karang dan sumberdaya alam pesisir dan laut secara nasional serta mampu
menjamin kelestarian fungsi ekologis terumbu karang dan pertumbuhan ekonomi
kawasan
KEBIJAKAN 4
Meningkatkan kerjasama, koordinasi dan
kemitraan antara pemerintah dan pemerintah daerah serta masyarakat dalam
pengambilan keputusan mengenai pengelolaan ekosistem terumbu karang yang
meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan dan
penegakan hukum
KEBIJAKAN 5
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
pesisir melalui pengembangan kegiatan ekonomi kerakyatan, dengan
mempertimbangkan sosial budaya masyarakat setempat dan tetap memperhatikan
kelestarian ekosistem terumbu karang dan lingkungan sekitar
KEBIJAKAN 6
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi, penelitian, sistem informasi, pendidikan dan pelatihan dalam
pengelolaan ekosistem terumbu karang
dengan meningkatkan peran sektor swasta dan kerjasama internasional
KEBIJAKAN 7
Menggali dan meningkatkan pendanaan untuk
pengelolaan ekosistem terumbu karang
No comments:
Post a Comment